Asiapelago.com | Batam – Pendalaman alur perairan di kawasan Jalan Hang Lekiu, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, kembali memantik perhatian publik di Kota Batam. Di wilayah pesisir yang menghubungkan Pelabuhan Nongsa Pura dan Pantai Bahagia itu, pengerukan dilakukan menggunakan rakit sederhana, sementara lumpur dan tanah hasil sedotan dibuang ke daratan. ” Ini diduga ilegal, ” ujar warga setempat.
Pemandangan tersebut terlihat mencolok. Air yang biasanya tenang berubah keruh. Tumpukan lumpur di tepi pantai menjadi jejak nyata aktivitas yang disebut-sebut sebagai upaya memperdalam alur pelayaran. Salah satu warga menyebut, pendalaman itu bertujuan memudahkan manuver kapal ferry saat bersandar di Pelabuhan Nongsa Pura.
Namun di balik alasan teknis tersebut, muncul dugaan bahwa kegiatan berlangsung tanpa izin resmi maupun dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Aktivitas ini bahkan disebut menguasai alur antara pelabuhan ferry Nongsa Pura dan Pantai Bahagia. Oknum berinisial Psrb dan Hrm disebut-sebut terlibat dalam proses pendalaman alur tersebut.
Warga mengaku heran karena pengerukan pasir laut yang berpotensi merusak ekosistem pesisir itu terkesan berjalan tanpa hambatan. Padahal, dampaknya tidak sederhana. Abrasi pantai, rusaknya habitat biota laut, hingga ancaman terhadap nelayan tradisional menjadi risiko nyata yang membayangi.
“Kalau memang untuk kepentingan pelabuhan, harusnya ada izin dan transparansi. Ini terlihat seperti dibiarkan,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Secara hukum, pengambilan atau pengerukan pasir laut tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda administratif. Namun hingga kini, belum terlihat adanya tindakan tegas dari instansi berwenang. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: apakah aktivitas tersebut telah mengantongi izin resmi, atau justru berlangsung tanpa pengawasan?
Warga pada prinsipnya mendukung pembangunan dan kemajuan wilayah. Namun dukungan itu bersyarat—tidak merugikan masyarakat sekitar dan tidak menimbulkan dampak lingkungan jangka panjang.
“Kami selaku kepala lingkungan warga terdampak tentu mendukung adanya kemajuan di sekitar wilayah ini, selama kami dan warga tidak dirugikan,” ujar warga. Ia juga mengapresiasi perhatian media yang dianggap menjadi jembatan aspirasi warga terdampak.
Kini, publik menanti kejelasan dari pihak-pihak terkait. Legalitas, dampak lingkungan, serta transparansi proses pendalaman alur menjadi isu utama yang perlu dijawab. Di tengah geliat pembangunan pesisir Batam, pertanyaan tentang keberlanjutan dan penegakan hukum kembali mengemuka. (Tim)








Komentar