BATAM – Pelabuhan Rakyat Tanjung Sengkuang, yang berada di pesisir Kota Batam sekilas tampak biasa. Pada siang hari, kawasan ini terlihat tenang, nyaris tanpa aktivitas mencolok. Namun situasi berubah ketika malam tiba.
Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya menyebutkan, kawasan pelabuhan tikus itu menjadi titik pergerakan barang-barang kepabeanan yang dicurigai hendak dikirim secara ilegal menuju wilayah Riau daratan ketika malam tiba.
Menariknya, di lapangan berkembang informasi bahwa tujuan pengiriman barang disebut-sebut diarahkan ke wilayah Tanjung Balai Karimun. Akan tetapi, sumber yang mengetahui pola aktivitas tersebut menduga tujuan itu hanyalah bagian dari skenario pengaburan jejak.
“Isunya memang dikirim ke Tanjung Balai Karimun. Tapi itu diduga hanya kamuflase, semacam penyamaran untuk mengelabui perhatian. Dugaan kuatnya barang diselundupkan ke Riau daratan,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
“Biasanya mobil masuk sore, menunggu agak malam baru ada aktivitas bongkar muat untuk proses pemindahan ke kapal kayu sebagai sarana pengangkutan jalur laut menuju titik tertentu sebelum akhirnya diarahkan ke wilayah Riau,” bebernya lagi.
Benar saja, Kamis (21/5/2026) ketika waktu menunjukkan pukul 16.15 WIB, tim media ini mendapati dua (2) unit mobil boks berukuran besar warna kuning terlihat memasuki kawasan pelabuhan tersebut.
Kendaraan itu diduga membawa barang-barang kepabeanan diantaranya Barang Elektronik, Teksil dan barang-barang Ekpedisi yang kemudian menunggu waktu malam untuk dipindahkan ke kapal kayu.
Informasi yang berkembang di lapangan, aktivitas penyelundupan ini dikendalikan oleh seseorang pria berinisial IC. Sosok IC adalah bukan orang baru di dunia penyelundupan di Batam. Ia dikenal. memiliki jaringan koordinasi yang kuat. Bahkan bisnis gelap dia dikabarkan sempat redup sebelum akhirnya bendera IC kembali berkibar belakangan ini.
Untuk diketahui, praktik penyelundupan melalui jalur laut bukan persoalan baru di Batam. Status Batam sebagai kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ) kerap menjadi celah bagi oknum tertentu untuk memanfaatkan disparitas aturan perpajakan dan kepabeanan guna menghindari beban pajak saat barang keluar ke wilayah pabean Indonesia lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait dugaan aktivitas bongkar muat mencurigakan di wilayah Pelabuhan Tanjung Sengkuang tersebut.
Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Bea Cukai Batam dan Satpolairud Polresta Barelang.









Komentar