Pelajari Terkait Fungsi Pengawasan DPRD Dalam Perizinan Usaha dan Investasi, Komisi I DPRD Tangerang Kunker ke DPRD Kota Batam

Batam, DPRD, Headline2452 Dilihat

Asiapelago.com | Batam – Komisi I DPRD Kota Batam menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi I DPRD Kota Tangerang, Senin (13/1/2025) pagi.

Kunjungan itu bertujuan untuk membahas terkait fungsi pengawasan DPRD dalam perizinan usaha dan investasi.

Kedatangan rombongan Komisi I DPRD Kota Tangerang itu dipimpin langsung Ketua Komisi I Haji Junaidi dan disambut oleh Ketua Komisi I Jelvin Tan dan James Siburian di ruang serbaguna.

Di dalam acara, Ketua Komisi I DPRD Tangerang pun memperkenalkan anggota Komisi I DPRD Kota Tanggerang satu per satu. Menurutnya, mayoritas anggotanya adalah wajah baru yang terpilih pada Pemilu tahun 2024 lalu.

“Batam ini kota industri sama seperti Tangerang, tentu banyak permohonan perizinan investasi dan usaha dan bagaimana upaya kita mengawasi baik dalam penyelenggaraan perizinan maupun kesesuaian usaha dengan izin yang diberikan,” tanya seorang anggota Komisi I DPRD Tangerang.

Menjawab pertanyaan tersebut, Jelvin Tan menjelaskan terkait perijinan, pihaknya selalu melakukan sidak jika mendapatkan pengaduan masyarakat. Selain itu juga melakukan mekanisme RDPU (rapat dengar pendapat umum) untuk memfasilitasi penyelesaian pengaduan tersebut.

“DPRD kota Batam selalu melakukan sidak jika menerima pengaduan dari masyarakat. Selain itu juga melakukan mekanisme Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk memfasilitasi penyelesaian pengaduan tersebut,” terang Jelvin.

Selanjutnya, yang kami perhatikan dalam sidak adalah kendala yang dihadapi pelaku usaha dan kesesuaian antara perijinan dan usaha.

“Diantara yang kami perhatikan dalam sidak adalah kendala yang dihadapi pelaku usaha dan kesesuaian antara perijinan dan usaha,” ungkap Jelvin mengakhiri. (Red/F/Batam)

Komentar