BATAM — Pulau Penyengat di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), tidak hanya menyimpan jejak kejayaan Kerajaan Melayu, tetapi juga memiliki peran penting dalam perkembangan bahasa Melayu yang kemudian menjadi sumber utama bahasa Indonesia.
Pulau bersejarah ini pernah menjadi pusat pertahanan Kerajaan Riau dalam menghadapi Belanda pada abad ke-18. Peristiwa peperangan yang terjadi pada 1782 hingga 1784 menjadikan Penyengat sebagai kawasan strategis pertahanan kerajaan.
Jejak sejarah tersebut masih dapat ditemukan hingga kini. Di sejumlah bagian pulau, terutama kawasan perbukitan, terdapat bekas benteng pertahanan yang dilengkapi meriam sebagai bukti perjuangan masyarakat Melayu menghadapi kekuatan kolonial.
Selain memiliki nilai strategis dalam sejarah peperangan, Pulau Penyengat juga menyimpan kisah tentang asal-usulnya sebagai kawasan permukiman kerajaan.
Zuriat Raja Haji Fisabilillah, Raja Malik mengatakan, Pulau Penyengat disebut dibangun sebagai hadiah pernikahan Sultan Mahmud Riayat Syah, yang juga dikenal sebagai Sultan Mahmud Lingga, kepada Raja Hamidah binti Raja Haji Fisabilillah, atau Engku Puteri.
“Sekitar 1803, pulau itu diberikan sebagai hadiah pernikahan, sebelum Engku Puteri berpindah dan menetap di sana pada 1804,” ucap Raja Malik kepada pengurus PWI yang tergabung dalam kegiatan Ekspedisi Eksplorasi Penyengat PWI Kepri 2026
Dalam ingatan kolektif masyarakat Melayu, Pulau Penyengat pun dikenal sebagai pulau mas kawin. Sebutan tersebut diwariskan secara turun-temurun dan menjadi bagian dari identitas sejarah masyarakat setempat.
Pernah Menjadi Pusat Pemerintahan Kerajaan Melayu
Pulau Penyengat juga pernah menjadi pusat pemerintahan Kerajaan Riau-Lingga-Johor-Pahang, sebuah kerajaan Melayu yang wilayah pengaruhnya mencakup kawasan yang kini menjadi bagian dari Indonesia, Singapura, dan Malaysia.
Dalam karyanya, Tuhfat al-Nafis, Raja Ali Haji menguraikan keberadaan kerajaan tersebut beserta daerah-daerah taklukannya.
Keutuhan wilayah kerajaan Melayu kemudian mengalami perubahan akibat politik kolonial Inggris dan Belanda. Melalui Traktat London 1824, kedua kekuatan Eropa itu menyepakati pembagian wilayah pengaruh yang memisahkan kawasan-kawasan Melayu.
Singapura, Johor, dan Pahang masuk ke dalam lingkup pengaruh Inggris, sedangkan Kepulauan Riau, termasuk Natuna dan pulau-pulau di sekitarnya, berada dalam lingkup pengaruh Belanda.
Pembagian tersebut menjadi salah satu titik penting dalam sejarah terpecahnya kawasan dunia Melayu akibat kepentingan kolonial.
Bustan al-Katibin, Taman Para Penulis Melayu
Di luar sejarah kerajaan dan peperangan, Pulau Penyengat memiliki kedudukan istimewa sebagai pusat kegiatan intelektual dan tradisi kepenulisan Melayu.
Pulau ini kerap dikaitkan dengan sebutan Bustan al-Katibin, yang dimaknai sebagai taman para penulis.
Tradisi menghasilkan karya tulis berkembang pesat dan tidak hanya terbatas di lingkungan istana, tetapi juga menjadi bagian dari kehidupan intelektual masyarakat.
Kegiatan kepenulisan tersebut melibatkan laki-laki maupun perempuan. Karya-karya yang dihasilkan mencakup bahasa, sastra, agama, hingga tuntunan kehidupan sosial.
Salah satu tokoh perempuan yang meninggalkan jejak intelektual ialah Engku Puteri. Karya yang disebut dalam pemaparan sejarah tersebut, Misak Sifat al-Zakir, mengandung uraian mengenai sifat dan kedudukan perempuan dalam perspektif Melayu-Islam.
Keberadaan karya-karya semacam itu menunjukkan bahwa tradisi intelektual perempuan telah berkembang dalam lingkungan kebudayaan Melayu sejak masa lampau.
Raja Ali Haji dan Perkembangan Bahasa Indonesia
Salah satu sumbangan terbesar Pulau Penyengat bagi sejarah Indonesia ialah perannya dalam pengembangan dan pemartabatan bahasa Melayu.
Bahasa Melayu telah lama digunakan sebagai bahasa perhubungan atau lingua franca dalam perdagangan dan interaksi antarmasyarakat di Nusantara. Dari kedudukan tersebut, bahasa Melayu berkembang menjadi salah satu fondasi utama bahasa Indonesia.
Di Pulau Penyengat, perkembangan bahasa Melayu mendapat perhatian melalui karya-karya para cendekiawan, termasuk Raja Ali Haji.
Sejak pertengahan abad ke-19, Raja Ali Haji menghasilkan karya-karya kebahasaan yang membahas perbendaharaan kata, tata bahasa, dan kaidah penggunaan bahasa Melayu.
Tradisi tersebut turut diperkuat oleh tokoh-tokoh lain, seperti Raja Ali Kelana, Raja Perhitung, Raja Abu, serta sejumlah penulis perempuan yang berkontribusi dalam khazanah intelektual Melayu.
Melalui karya-karya itu, bahasa Melayu tidak hanya digunakan sebagai alat komunikasi, tetapi juga dikembangkan sebagai bahasa ilmu pengetahuan, sastra, dan pemikiran.
Perkembangan tersebut menjadi bagian penting dari perjalanan panjang bahasa Melayu hingga akhirnya bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa persatuan melalui Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.
Dalam perspektif sejarah kebahasaan, Pulau Penyengat menjadi salah satu pusat penting yang berkontribusi terhadap perkembangan bahasa Melayu sebagai sumber utama bahasa Indonesia.
Warisan tersebut menempatkan Pulau Penyengat bukan sekadar sebagai destinasi wisata sejarah, melainkan juga sebagai ruang penting untuk memahami hubungan antara peradaban Melayu, tradisi literasi, dan pembentukan identitas kebangsaan Indonesia.














Komentar