Wali Kota Batam Tekankan Disiplin ASN sebagai Pilar Pelayanan Publik

Batam, Headline5436 Dilihat

Asiapelago.com | Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pentingnya kedisiplinan sebagai indikator utama profesionalitas aparatur sipil negara (ASN) dalam memberikan pelayanan publik. Penegasan itu disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Disiplin ASN yang digelar di Kantor Wali Kota Batam, Senin (24/11/2025).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari sekretaris dan kepala subbagian umum serta kepegawaian dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman ASN terhadap regulasi kedisiplinan, sekaligus membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan bahwa masyarakat menilai kinerja pemerintah dari sikap dan kedisiplinan para ASN. “Hal ini penting, karena persepsi publik terhadap ASN selalu dikaitkan dengan kedisiplinan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kedisiplinan memiliki korelasi langsung dengan kualitas pelayanan dan produktivitas daerah. “Jika disiplin bagus, kinerja pasti baik. Kinerja yang baik akan meningkatkan produktivitas. Semuanya saling berkorelasi,” tegasnya.

Amsakar juga mendorong para pimpinan perangkat daerah untuk tidak ragu dalam menindak pegawai yang melanggar aturan. Ia menekankan pentingnya ketegasan dalam menjaga marwah institusi. “Kalau ada pegawai yang tidak patuh, segera ambil langkah. Jika sudah menjadi bagian dari institusi ini, ikuti aturan main yang berlaku,” katanya. Ia mengingatkan bahwa pelanggaran yang dilakukan satu individu dapat mencoreng nama baik seluruh lembaga. “Jangan karena nila setitik, rusak susu sebelanga,” ucapnya mengutip pepatah lama.

Lebih lanjut, Amsakar menegaskan bahwa disiplin bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas pelayanan. Ia berharap melalui sosialisasi ini, para ASN dapat memahami secara mendalam aturan yang berlaku dan menerapkannya dalam keseharian kerja.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN Wisudo Putro Nugroho, Kepala BKPSDM Batam Hasnah, Kepala BRIDA Batam Efrius, serta Kepala BPBD Batam Agus Bendri.

Sebagai bagian dari prinsip kode etik jurnalistik, laporan ini disusun berdasarkan fakta yang akurat, berimbang, dan tidak mengandung prasangka. Pernyataan narasumber dikutip secara utuh dan proporsional, serta disampaikan dalam konteks yang sesuai untuk menjaga integritas informasi kepada publik.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kota Batam menunjukkan komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih, disiplin, dan profesional demi pelayanan publik yang lebih baik dan terpercaya.

Komentar