BATAM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) segera membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan kasus yang menyeret nama Gustian Riau, seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam, yang belakangan menyita perhatian publik.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Anwar Anas, sebagai respons atas beredarnya video di media sosial yang diduga menampilkan percakapan tidak pantas dan dikaitkan dengan nama Gustian Riau.
Menurut Anwar, pembentukan tim pemeriksaan internal penting dilakukan untuk menjaga marwah institusi Pemerintah Kota Batam serta integritas aparatur sipil negara (ASN). Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan.
“BKPSDM perlu segera membentuk tim pemeriksaan agar persoalan ini terang. Ini penting untuk menjaga nama baik Pemko Batam dan memastikan seluruh ASN tidak disamaratakan akibat satu kasus yang belum terbukti kebenarannya,” ujar Anwar.
*Dorong Pemeriksaan Objektif dan Koordinasi dengan Polisi*
Anwar menekankan bahwa proses pemeriksaan harus dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan. Ia menyebut, apabila video yang beredar tersebut benar bukan Gustian Riau, maka yang bersangkutan berhak mendapatkan pemulihan nama baik.
Sebaliknya, jika terdapat pelanggaran hukum atau etika, maka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam proses pendalaman, Anwar juga meminta agar tim BKPSDM berkoordinasi dengan unit siber Polda Kepulauan Riau, mengingat Gustian Riau telah mengajukan laporan resmi ke kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) atau rekayasa digital (deepfake).
“Pengakuan bahwa video tersebut merupakan hasil rekayasa AI harus dibuktikan secara ilmiah dan hukum. Karena itu, koordinasi dengan tim siber kepolisian sangat diperlukan,” tegasnya.
*Minta Polisi Usut Dugaan Penyebaran dan Pemerasan*
Selain pemeriksaan internal, DPRD Batam juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam percakapan maupun penyebaran video tersebut.
Anwar menyebut, jika terdapat indikasi pemerasan atau kejahatan siber, maka pelaku harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Jika benar ada pihak yang menyebarkan atau memanfaatkan video tersebut untuk tujuan pemerasan, maka kepolisian harus mengungkap dan menangkap pelakunya,” kata Anwar.
*Usulkan Penonaktifan Sementara*
Untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi, Anwar juga meminta Wali Kota Batam mempertimbangkan penonaktifan sementara Gustian Riau dari jabatannya.
Langkah tersebut, menurutnya, bersifat administratif dan bukan bentuk vonis, melainkan agar yang bersangkutan dapat fokus menyelesaikan persoalan hukum yang sedang dihadapi.
“Penonaktifan sementara penting agar tidak mengganggu kinerja organisasi dan memberi ruang bagi proses hukum berjalan secara adil,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BKPSDM Kota Batam menyatakan tengah mencermati perkembangan kasus tersebut dan akan menempuh langkah sesuai prosedur kepegawaian yang berlaku.










Komentar