BATAM – Polemik gagalnya keberangkatan 27 peserta kategori Paduan Suara Wanita (PSW) asal Kepulauan Riau menuju ajang Pesparawi Nasional 2026 di Manokwari, Papua Barat, kian memanas.
Para peserta yang batal berangkat menuntut panitia memberikan penjelasan secara terbuka, bertanggung jawab penuh atas insiden tersebut, serta menyampaikan permintaan maaf resmi kepada seluruh peserta yang telah dirugikan.
Hingga kini, para peserta mengaku masih menahan diri untuk tidak membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Mereka memilih menunggu itikad baik panitia untuk mengungkap penyebab utama kegagalan keberangkatan yang dinilai telah mencoreng nama baik kontingen Kepri.
Salah seorang peserta, Eva Sipayung, menegaskan bahwa persoalan yang terjadi tidak boleh dialihkan menjadi konflik antara panitia dengan pihak travel.
“Yang kami tuntut adalah penjelasan dari panitia atas ketelantaran yang kami alami, permintaan maaf secara tertulis yang dipublikasikan melalui media, serta pengakuan atas kesalahan yang telah dilakukan kepada kami. Urusan panitia dengan travel bukan urusan kami,” tegas Eva.
Di tengah bergulirnya polemik tersebut, muncul nama seorang pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau berinisial H yang kini menjadi perhatian publik.
Berdasarkan penelusuran, H diduga merupakan pejabat eselon III di lingkungan Sekretariat DPRD Kepri dan disebut memiliki keterkaitan dalam proses pengurusan tiket keberangkatan kontingen Pesparawi. Namun hingga kini belum ada pernyataan resmi yang membenarkan maupun membantah dugaan tersebut.
Nama H mencuat setelah Direktur PT Rizki Evanti Bersahaja Tour and Travel, Vivi Evanti Hasibuan, mengungkap kronologi kerja sama pengadaan tiket dalam konferensi persnya. Keterangan tersebut juga disampaikan di hadapan Ketua LPPD Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak.
Vivi mengaku pertama kali mengetahui proyek pengadaan tiket melalui seorang oknum pegawai di Sekretariat DPRD Kepri tersebut. Setelah menerima pembayaran dari panitia pada 7 Mei 2026 senilai sekitar Rp1,016 miliar, pihaknya langsung memulai proses pemesanan tiket.
Namun di tengah proses tersebut, Vivi mengaku mempercayakan seluruh pengurusan tiket kepada oknum pegawai tersebut atas permintaannya sendiri.
Menurut Vivi, pada 11 Mei 2026 dibuat sebuah perjanjian tertulis, di mana dirinya menyerahkan uang sebesar Rp700 juta sebagai uang muka pengurusan tiket.
Dalam perjanjian itu, kata Vivi, oknum tersebut menyatakan sanggup menyediakan tiket bagi 65 peserta dan ofisial serta menyerahkan sertifikat rumah sebagai jaminan.
“Keputusan itu murni keputusan saya. LPPD Kepri sama sekali tidak mengetahui adanya kerja sama tersebut,” ujar Vivi.
Telisiknews.com telah berupaya menghubungi H melalui sambungan telepon dan mengirimkan daftar pertanyaan untuk meminta klarifikasi atas pernyataan yang disampaikan Vivi. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Kasus gagal berangkatnya kontingen PSW Kepri kini terus menjadi sorotan publik. Para peserta berharap seluruh pihak yang terlibat bersikap terbuka dan bertanggung jawab agar penyebab sebenarnya dapat terungkap secara jelas.
Selain menuntut permintaan maaf dan penjelasan resmi, para peserta juga berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas apabila dalam proses pengadaan tiket ditemukan dugaan pelanggaran hukum.
Mereka menilai pengungkapan secara menyeluruh penting dilakukan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan tidak merugikan kontingen daerah di masa mendatang.














Komentar