Kritik Kebijakan Kampus, Ketua Mapala Institute Teknologi Batam Terancam Drop Out

Batam, Berita, Headline171 Dilihat

BATAM – Ketua Umum Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Institute Teknologi Batam (Iteba) Pakar Iteba 2024-2025, Kevin Jonatan Anugerah M terancam sanksi berat hingga ancaman Drop Out (DO) karena mengkritik kebijakan yang dikeluarkan kampus.

Kevin diketahui memberikan pernyataan kritis terkait transparansi penggunaan dana kampus, fasum kampus sampai penggunaan bantuan pendidikan yang dilakukan oleh pihak kampus Iteba.

Dia mengatakan, keputusan yang dikeluarkan bukanlah merupakan penegakan disiplin, melainkan sebagai pembungkaman aspirasi mahasiswa. Atas dasar itulah, dia dengan tegas menolak Kriminalisasi Penyampaian Aspirasi.

“Apa yang saya lakukan adalah bentuk advokasi dan penyampaian pendapat untuk melindungi hak-hak mahasiswa. Jika menyuarakan kebenaran dianggap pelanggaran berat, maka kampus telah kehilangan fungsi utamanya sebagai ruang nalar, ruang dialog dan ruang kebebasan akademik. Kampus tidak boleh berubah menjadi tempat yang anti kritik dan alergi terhadap aspirasi warganya sendiri,” ucap Kevin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (25/11/2025).

Masih menurut Kevin, pihaknya juga mengecam keras roses penjatuhan sanksi yang tidak transparan dan tidak menghadirkan pihak Terlapor dalam hal ini pihaknya.

Menurutnya, keputusan sepihak tanpa pemanggilan, tanpa klarifikasi dan tanpa pembelaan adalah tindakan melanggar prinsip keadilan dasar (due procces of law). Asas Audi et alteran partem (dengarkan kedua belah pihak) adalah asas yang tidak boleh diabaikan dalam dunia akademik.

“Jika prosesnya cacat, maka keputusannya otomatis tidak sah secara etika akademik,” tegasnya.

Dikatakannya lagi, Senat Akademik tidak berwenang menjatuhkan sanksi Drop Out (DO).

“Senat hanya bisa memberikan rekomendasi dan bukan menetapkan. Keputusan DO hanya sah jika dituangkan dalam SK Rektor,” imbuhnya.

Pihaknya juga mendorong keputusan drastis tanpa prosedur benar menunjukkan ketergesaan dan sikap tidak profesional pihak kampus Iteba.

Pihaknya juga meminta pihak kampus tidak boleh anti terhadap gerakan mahasiswa. Menurutnya, mahasiswa bukanlah musuh. Mahasiswa adalah subjek pendidkan, bukan objek untuk didisiplinkan secara sewenang-wenang.

“Jika ruang kritik dipersempit, jika advokasi dianggap ancaman, maka intelektualitas mati. Keadilan akademik terkoyak dan kampus kehilangan legitimasinya sebagai institusi pendidikan,” tegasnya.

Maka dari itu, pihaknya menyampaikan beberapa tuntutan dan audensi. Adapun poin-poin tuntutannya sebagai berikut:

1. Audiensi resmi bersama Rektor Institut Teknologi Batam untuk melakukan banding atas keputusan tersebut.

2. Peninjauan ulang rekomemdasi Sanksi Pelanggaran Berat.

3. Pemulihan hak-hak akademik Saudara Kevin Jonathan.

4. Jaminan bahwa aspirasi mahasiswa tidak akan dikriminalisasi di lingkungan kampus.

“Kami berharap Rektor membuka ruang dialog dan bukan menutupnya. Kami percaya bahwa kampus yang sehat adalah kampus yang berani dikritik dan mau berdiskusi,” pungkasnya.

Komentar