asiapelago.com || Jambi – Polda Jambi menggelar Konferensi Pers hasil ungkap Operasi Antik Siginjai 2024 yang telah dilaksanakan Polda Jambi dan jajaran selama 20 hari sejak 10 Mei sampai 29 Mei 2024. Konferensi Pers digelar di Lapangan Hitam Mapolda Jambi pada Kamis 30 Mei 2024.
Sepanjang pelaksanaan Operasi Antik Siginjai di wilayah hukum Polda Jambi selama 20 hari, Polda Jambi dan jajaran telah mengamankan sebanyak 199 tersangka yang di mana tersangka yang diproses ada 149 tersangka sampai tingkat Kejaksaan maupun nanti Pengadilan. Karena di mana barang buktinya ada, sesuai apa aturan hukum yang berlaku. Ada sekitar 50 tersangka yang direhab, kemudian 3 orang anak-anak yang diproses di Polres Kerinci.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi AKBP Enersto Saiser menyampaikan terkait hasil ungkap Operasi Antik Siginjai 2024,
” Jika dihitung dalam waktu 20 hari ini, hasil ungkapan Polda Jambi dan jajaran itu hampir sekitar 200 orang, kalau di rata-rata kan indeks setiap hari itu sekitar 10 orang yang menggunakan narkotika 10 orang itu yang tertangkap belum lagi yang tidak tertangkap ” ungkap AKBP Ernesto
AKBP Ernesto juga menyampaikan bahwasannya sasaran dari Operasi Antik Siginjai 2024 adalah tempat hiburan malam, kos-kosan kemudian juga hotel kemudian dan basecamp. Ada sekitar 50 basecamp yang kita datangi, ada yang dihancurkan oleh masyarakat bersama dengan Kepolisian,
” Sesuai informasi dari masyarakat ketika operasi sudah berjalan informasi masuk dan kami datangi dan kami akan lanjutin laporan dari masyarakat itu ” ucapnya .
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan ada sekitar hampir 5 KG Shabu. 3 KG Ganja dan Ekstasi sebanyak 341 butir yang memiliki nilai ekonomis sekitar 6 milyar lebih serta uang tunai sebesar 10 juta lebih.
Selain barang bukti tersebut diatas Polda Jambi dan Jajaran juga mengamankan 29 kendaraan roda dua, 6 kendaraan roda empat, serta Handphone 116 unit.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan melalui Ditresnarkoba AKBP Enersto, ” Sampaikan ke masyarakat bahwa Operasi Antik yang dilaksanakan selama berjalan 20 hari adalah bukti serius Polda Jambi dalam memberantas Narkoba, Kapolda juga mengajak semua lapisan masyarakat untuk sama-sama kita memerangi dan memberantas Narkoba di wilayah Hukum Polda Jambi. (Jn)
Komentar