TANJUNGPINANG — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungpinang melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar kegiatan Breakfast Meeting.
kegiatan tersebut diselaraskan dengan Rapat Koordinasi dan Konsolidasi bersama organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam se-Kota Tanjungpinang di Masjid Agung Al-Hikmah, Tanjungpinang, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan diawali dengan sarapan bersama yang dilanjutkan mendengarkan masukan dari perwakilan dan pimpinan berbagai organisasi Islam ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Kementerian Agama dengan berbagai elemen organisasi Islam untuk mendukung pembangunan kehidupan keagamaan yang harmonis, inklusif, dan berkelanjutan di Kota Tanjungpinang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang Erizal, Kasubbag Tata Usaha Ali Busro, Kasi Bimas Islam Fajri Mubarak, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Tanjungpinang.
Kemudian, perwakilan dan pimpinan berbagai organisasi Islam, di antaranya MUI Kota Tanjungpinang, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Badan Kesejahteraan Masjid (BKM), LPTQ, Badan Hisab Rukyat, Badan Wakaf Indonesia (BWI), FKPQ.
Lalu, BAZ, BKMT, BKPRMI, BP4, DDI, DMI, FKM, FKNWI, ICMI, IGRA, IPHI, IPQOH, KKDT, LASQI, FKDT, Persatuan Mualaf, PHBI, FKPAI, Pokja BKMT, Fahmi Tamimi, Majelis Zikir Al-Khidmah dan sejumlah organisasi Islam lainnya.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Kemenag Kota Tanjungpinang, Erizal, menegaskan pentingnya tertib administrasi dan digitalisasi data organisasi kemasyarakatan Islam sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan.
“Kami mengharapkan seluruh ormas Islam yang masih memiliki kekurangan administrasi, baik terkait surat keputusan kepengurusan maupun data kelembagaan lainnya, agar segera melengkapinya dan menyerahkan kepada Kementerian Agama Kota Tanjungpinang.
“Bagi organisasi yang masa berlaku kepengurusannya telah berakhir, agar segera mempersiapkan musyawarah atau forum sejenis untuk melakukan pembaruan kepengurusan,” tegas Erizal.
Lebih lanjut, Erizal mengungkapkan bahwa Kementerian Agama akan melakukan pemetaan dan pengelompokan (clustering) organisasi berdasarkan bidang tugas dan fungsi masing-masing.
Langkah ini dilakukan agar setiap organisasi dapat berkontribusi secara lebih optimal sesuai kompetensi dan fokus gerakannya.
Menurutnya, kelompok pertama adalah klaster fatwa dan kerukunan umat beragama yang akan melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan organisasi terkait lainnya dalam penguatan moderasi beragama, penyelesaian persoalan keumatan, serta menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.
Sementara itu, pada sektor pendidikan keagamaan dan perlindungan anak, Kemenag akan menggandeng FKPQ, Jaringan Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (JPRMI), IGRA, FKDT dan KKDT untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Kota Tanjungpinang sebagai kota layak anak dan ramah anak.
“Anak-anak merupakan investasi masa depan bangsa. Karena itu organisasi yang bergerak di bidang pendidikan dan pembinaan generasi muda diharapkan mengambil peran aktif dalam membentuk karakter dan akhlak generasi penerus,” ujarnya.
Pada bidang manajemen masjid dan dakwah, Kemenag mendorong kolaborasi antara Dewan Masjid Indonesia (DMI), BKM, BKMT dan organisasi dakwah lainnya dalam mengoptimalkan fungsi masjid sebagai pusat pembinaan umat.
Selain itu, untuk penguatan ekonomi umat dan filantropi Islam, organisasi yang bergerak di bidang zakat, infak, sedekah dan wakaf akan didorong untuk bersinergi dalam menggali potensi ekonomi umat guna membantu masyarakat yang membutuhkan serta memperkuat kemandirian sosial-keagamaan.
Dalam kesempatan tersebut, Erizal juga menyoroti pentingnya pembentukan dan penguatan Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) sebagai instrumen penguatan ketahanan keluarga.
“Jika BP4 belum terbentuk secara optimal, maka ini menjadi perhatian bersama untuk segera diwujudkan. Ke depan BP4 akan berkolaborasi dengan BKMT, pengurus masjid dan musala sebagai pusat konsultasi, edukasi dan pembinaan keluarga,” katanya.
Terkait revitalisasi fungsi masjid sebagai pusat peradaban umat, Kemenag menekankan pentingnya penguatan aspek idaroh (manajemen), imaroh (kemakmuran) dan riayah (pemeliharaan) masjid dengan melibatkan DMI, BKM serta jaringan pemuda dan remaja masjid.
Sementara itu, pembinaan mualaf juga menjadi perhatian serius. Kemenag mengajak seluruh organisasi Islam untuk turut memberikan pendampingan, khususnya organisasi yang selama ini bergerak dalam pembinaan mualaf seperti Mualaf Center dan komunitas pembinaan mualaf lainnya.
Pada bidang pemikiran keumatan, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kota Tanjungpinang diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran strategis terhadap berbagai isu sosial yang berkembang di tengah masyarakat, seperti judi online, kenakalan remaja, kemiskinan, serta berbagai tantangan sosial lainnya.
Salah satu hasil penting dari rapat koordinasi tersebut adalah kesepakatan bersama untuk membentuk Forum Koordinasi Lintas Ormas Kota Tanjungpinang sebagai wadah komunikasi, sinergi program, serta penguatan kolaborasi antarorganisasi dalam mendukung pembangunan bidang keagamaan dan kemasyarakatan.
Pada kesempatan yang sama, Erizal juga mengajak seluruh pimpinan ormas Islam untuk turut menyukseskan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau yang akan dilaksanakan pada 4 hingga 9 Juli 2026 di Kota Tanjungpinang.
Ia berharap setiap masjid dan musala dapat berpartisipasi dengan memasang spanduk atau media informasi sebagai bentuk syiar Islam sekaligus menyemarakkan perhelatan akbar tersebut agar diketahui dan didukung oleh seluruh lapisan masyarakat.
Menjelang 10 Muharam 1448 Hijriah yang bertepatan dengan 25 Juni 2026 dan dikenal sebagai Hari Raya Anak Yatim, Kemenag Kota Tanjungpinang juga akan melaksanakan kegiatan Safari Magrib yang disejalankan dengan Lebaran Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas.
Kegiatan tersebut akan berlangsung di Masjid Al Jannatul A’laa, Jalan Batu Naga RT 03 RW 03, Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang. Dalam kegiatan itu, Kemenag Kota Tanjungpinang akan menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim dan penyandang disabilitas sebagai bentuk kepedulian sosial dan implementasi nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Melalui kegiatan Breakfast Meeting dan Rapat Koordinasi ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan Islam dalam mewujudkan kehidupan umat yang rukun, mandiri, sejahtera, serta berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.
“Sinergi yang kuat antara pemerintah dan ormas Islam merupakan modal besar untuk menghadirkan pelayanan keagamaan yang berdampak dan semakin baik sekaligus menjawab berbagai tantangan sosial serta keumatan di Kota Tanjungpinang,” tutup Erizal.














Komentar