Lemdiklat Polri Mengajarkan Aturan dan Keteraturan Dalam Dunia Virtual

Headline34 Dilihat

Di era digital ” Media Policing” menjadi model pemolisian dalam mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial di dunia virtual

Asiapelago.com, Jakarta – Media Policing membangun literasi media yang menjadi standar fakta kebenaran maka, menafikan pembenaran yang membodohi, menjerumuskan bahkan merusak sendi sendi kehidupan berbangsa dan bernegara

Media Policing dengan literasi nya diharapkan mampu untuk menjadi standar informasi atau berita yang benar sesuai fakta dan data. Menginspirasi yang artinya kreatif dan inovatif.

Mendorong orang lain berbuat baik dan benar / membangun budaya atau peradaban. Memberitakan hal hal yang up to date. Mengcounter issue. Mampu membuat sesuatu yang fun indah dan menghibur dan Menumbuh kembangkan literasi

Di era digital, dunia virtual menjadi wahana bagi hidup dan kehidupan. Sebaliknya juga dapat menghambat merusak hingga mematikan produktivitas. Pembunuhan karakter hingga mengganggu hidup kehidupan berbangsa dan bernegara bisa dilakukan

Media Policing dapat menjadi standar bagi :
1.Media informasi
2.Media komunikasi
3.Media sosialisasi
4.Media edukasi
5.Media kepentingan politik
6.Media untuk labeling
7.Media bisnis
8.Media penggalangan solidaritas
9.Media penghakiman sosial.                                   10.Media membangun jejaring sosial
11.Media laboratorium sosial

Media Policing dapat digunakan untuk pemetaan wilayah, masalah dan potensi dari berbagai kepentingan, sehingga dapat untuk memberdayakan primordial sebagai kekuatan kebhinekaan yang mempersatukan. (Red)

Komentar