BATAM – Wakil Sekretaris I Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kota Batam, Janpiter Sihombing memberikan penjelasan terkait mundurnya Esther Sri Liasna dari kepengurusan LPPD Kepulauan Riau (Kepri), sekaligus menegaskan dirinya tidak mengetahui pengelolaan anggaran yang berada di bawah kewenangan LPPD Kepri.
Keterangan tersebut disampaikannya saat menerima awak media yang meminta klarifikasi mengenai polemik gagalnya keberangkatan kontingen Pesparawi Kepri menuju Pesparawi Nasional serta penggunaan dana hibah di Kantor Kemenag Kota Batam, Jum’at (10/7/2026).
Dalam pertemuan yang difasilitasi langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Budi Dermawan itu, Sekretaris LPPD Kota Batam mengakui bahwa Esther sebelumnya menjabat sebagai Bendahara Umum sekaligus Bendahara Pemberangkatan LPPD Kepri.
“Yang saya pahami, Ibu Esther memang pernah menjadi Bendahara Umum sekaligus Bendahara Pemberangkatan di LPPD Kepri,” ujarnya.
Ia membenarkan Esther telah mengundurkan diri dari kepengurusan. Namun, alasan pengunduran diri yang diketahuinya bukan terkait persoalan keuangan, melainkan sebagai bentuk kekecewaan atas batalnya peserta binaan LPPD Kota Batam diberangkatkan ke ajang Pesparawi Nasional di Manokwari.
Menurutnya, sejak awal terdapat dua kategori paduan suara asal Batam yang telah dinyatakan lolos berdasarkan hasil penilaian nasional, yakni Paduan Suara Pria (PSRP) dan Paduan Suara Remaja.
Namun, karena alasan keterbatasan anggaran, LPPD Kepri disebut meminta agar jumlah peserta dikurangi. Usulan tersebut tidak diterima oleh kontingen Batam karena dinilai mengubah hasil yang telah diputuskan.
“Awalnya dua kategori dari Batam sudah final akan berangkat. Tetapi kemudian disampaikan ada keterbatasan dana sehingga diminta mengurangi peserta. Akhirnya dua kategori itu justru tidak diberangkatkan,” ungkapnya.
Ia menyebut keputusan akhir justru mengirimkan kontingen paduan suara pria dan wanita dari Tanjungpinang. Kontingen itulah yang kemudian mengalami kegagalan berangkat di Bandara Soekarno-Hatta menuju Manokwari.
Menurutnya, sikap Esther mundur dari jabatan bendahara merupakan bentuk protes terhadap keputusan tersebut.
“Bu Esther menyampaikan dalam rapat internal, kalau peserta Batam batal berangkat, beliau memilih mundur sebagai bendahara. Itu yang kami pahami sampai hari ini,” ungkapnya.
Tidak Mengetahui Dana LPPD Kepri
Saat ditanya mengenai dana hibah Pemerintah Provinsi Kepri sebesar Rp1,8 miliar yang disebut terealisasi sekitar Rp1,4 miliar, Sekretaris LPPD Kota Batam mengaku tidak mengetahui mekanisme pencairan maupun siapa yang menerima dana tersebut. Ia menegaskan persoalan keuangan LPPD Kepri berada di luar kewenangannya.
“Saya tidak punya informasi soal itu. Mengenai LPPD Kepri tidak ada hubungan dengan kami di Kota Batam,” katanya.
Jelaskan Anggaran LPPD Kota Batam
Sementara terkait anggaran LPPD Kota Batam, ia mengaku mulai aktif sebagai sekretaris pada akhir 2023 sehingga tidak memahami secara rinci penggunaan anggaran tahun sebelumnya, termasuk pelaksanaan Pesparawi Kota Batam di Planet Hotel pada September 2024. Ia menjelaskan anggaran yang diketahuinya adalah tahun 2025 dan 2026.
Lebih lanjut dijelaskannya, untuk tahun anggaran 2025, semula LPPD Kota Batam memperoleh alokasi Rp150 juta. Namun setelah perubahan anggaran, dana yang diterima menjadi Rp75 juta.
“Yang masuk ke rekening LPPD sebesar Rp75 juta dan laporan pertanggungjawabannya sudah disampaikan,” ujarnya.
Sementara itu, anggaran tahun 2026 sekitar Rp400 juta masih dalam proses penyusunan laporan pertanggungjawaban.
“Pelaporannya belum disampaikan karena masih dalam proses penyusunan setelah seluruh rangkaian kegiatan Pesparawi selesai dilaksanakan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, awak media yang meminta klarifikasi juga menyinggung adanya informasi mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait anggaran Rp150 juta. Namun, Sekretaris LPPD Kota Batam mengaku belum pernah menerima informasi resmi mengenai adanya temuan tersebut.
“Sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi apa pun terkait temuan itu,” tegasnya.














Komentar